Definisi Perdagangan Bebas

Definisi Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan  aturan atau birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat menjual produknya didalam negeri sehingga komsumen dapat mendapatkan barang – barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif terjangkau.
Dengan tidak adanya hambatan aturan dalam melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara untuk mengembangkan negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi ciri khas negaranya tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan bebas tentunya akan saling menguntungkan bagi
Tentunya setiap Negara memiliki kekurangan dan kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki keunggulan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti computer dan alat elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti elektronik, maka dengan adanya perdagangan bebas tentunya akan menjadi keutungan bagi satu sama lain.

Sumber: http://pebriandini.wordpress.com/2012/04/17/perdagangan-bebas/

Leave a comment