Category Archives: Bisnis Internasional

I Sejarah Bisnis Internasional

Sebelum masehi pedagang Venezia dan Yunani mengirim wakil-wakil ke luar negeri untuk menjual barang-barang mereka. Tahun 1600 British East India Company, sebuah perusahaan dagang yang baru dibentuk, mendirikan cabang-cabang di luar negeri di seluruh Asia. Pada saat yang sama sejumlah perusahaan Belanda yang di bentuk pada tahun 1590 membuka rute-rute perjalanan ke timur bergabung untuk membentuk Dutch East India Company dan juga membuka kantor-kantor cabang di Asia. Para pedagang colonial Amerika mulai beroperasi dengan model yang sama pada tahun 1700an.

Perusahaan Amerika pertama yang berhasil memasuki produksi luar negeri adalah pabrik yang didirikan di Skotlandia oleh Singer Sewling Machine pada tahun 1868. Pada tahun 1880, Perusahaan-perusahaan lainnya segera menyusul, dan pada tahun 1914 paling sedikit 37 perusahaan amerika memiliki fasilitas produksi di dua atau tiga lokasi di luar negeri.

Tahun 1919, General Electric mulai menanamkan modal di luar negeri. Tahun 1920, General Motor and Chrysler melakukan operasi luar negeri.

Ekspansi Perdagangan Internasi’ Masa Informasi

Dunia setelah Perang Dunia ditandai perbahan dan pembaruan. Gejala itu antara lain muncul dan berakhirnya Perang Dingin (Cold War), bersatu dan berpisahnya negara-negara, serta kritis ekonomi. Di tengah rangkaian itu, dunia menata perekonomiannya. Upaya itu berlandaskan ke sadaran bahwa tidak ada negara lain. Oleh karena itu, berbagai batasan yang menghambat kerja sama ekonomi perlu dihilangkan tanpa meniadakan integritas masing-masing negara.

Perkembangan kerja sama perdagangan lintas batas negara turut ditunjang oleh perkembangan pesat informasi. Revolusi di bidang balisasi. Salah satu perkembangan paling kesepakatan transaksi dapat dilakukan dari tempat yang jauh sekalipun, dalam hitungan detik. Akibatnya, ekspansi perdagangan internasional semakin cepat.

Sumber: http://kulpulan-materi.blogspot.com/2012/03/sejarah-perdagangan-internasional.html

II Pengertian Bisnis Internasional

Pengertian Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.

Pengertian Bisnis Luar Negeri adalah berarti operasi-operasi domestik di dalam sebuah negara asing. Pengertian Perusahaan Multidomestik adalah Sebuah organisasi dengan cabang di banyak negara, Pengertian Perusahaan Global adalah sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi-operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional.Pengertian Perusahaan Internasional adalah merujuk kepada baik perusahaan-perusahaan global maupun multi domestik.

Definisi Bisnis Internasional

Pengertian Bisnis Internasional menurut Ball ,McCulloch,Frantz,Geringer,Minor(2006) = Bisnis yang kegiatannya melampaui batas Negara. Definisi tersebut mencakup perdagangan internasional. pemanufakturan diluar negeri juga industri jasa diberbagai bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi,perdagangan eceran

Pengertian Bisnis Internasional menurut Daniels, Radebaugh & Sullivan (2004) = Semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun pemerintah diantara 2 negara atau lebih
Karakteristik yang membedakan bisnis internasional dan domestik adalah bisnis internasional melibatkan aktivitas yang melintas batas, Hal ini berarti menjalankan bisnis internasional lebih rumit karena:

  • Negara-negara mempunyai ciri khas
  • Masalah yang dihadapi lebih complex
  • Bisnis Internasional harus mampu bekerja dengan berbagai kendala perdagangan dan investasi yang ditetapkan suatu pemerintah
  • Transaksi internasional melibatkan perubahan mata uang.
  • Implikasinya : segala hal antar batas harus dipertimbangkan dalam semua keputusan dan aktivitas yang dijalankan perusahaan multinasional.

Sumber: http://maspur-gamers.blogspot.com/2012/12/pengertian-bisnis-internasional.html

 

III Perdagangan dan Investasi dalam Bisnis Internasional

Peningkatan ekspor dunia dalam kurun waktu 31 tahun menunjukkan bahwa peluang untuk meningkatkan penjualan melalui ekspor adalah strategi pertumbuhan yang dapat dijalankan. Arah perdagangan internasional antara lain (1) ekspor dari negara industri ke negara berkembang dengan imbalan bahan mentah, (2) ekspor dari negara berkembang ke negara maju, (3) ekspor dari perekonomian maju mengarah ke negara industri. Arah perdagangan dapat berubah sewaktu-waktu di antara negara-negara atau kawasan-kawasan di dunia. Perkembangan persetujuan perdagangan regional yang meluas/menyusut dapat mengubah tingkat dan proporsi aliran perdagangan di dalam dan antarkawasan secara cukup besar.

Pemusatan pada mitra-mitra dagang utama karena dengan melakukan kegiatan itu dapat memperoleh keuntungan antara lain (1) iklim bisnis di negara pengimpor relative menguntungkan, (2) peraturan-peraturan ekspor dan impor bukanlah sesuatu yang sukar diatasi, (3) tidak akan ada penolakan budaya untuk membeli barang-barang dari negara itu, (4) fasilitas transportasi yang memuaskan telah ada, (5) pihak-pihak saluarn impor (pedagang, bank, pialang pabean) telah berpengalaman dalam menangani pengiriman impor dari kawasan eksportir, (6) devisa untuk membayar ekspor tersedia, (7) pemerintah dari mitra dagang mungkin menekan importer untuk membeli dari negar-negara yang merupakan pelanggan utama ekspor negara itu. Investasi Luar Negeri dapat dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Investasi portofolio, ialah pembelian saham-saham dan obligasi semata-mata dengan tujuan memperoleh laba atas dana yang ditanamkan. Meskipun para investor portofolio tidak berkaitan langsung dengan pengendalian perusahaan, mereka menanamkan jumlah yang sangat besar dalam saham obligasi dari negara-negara lain.
  2. Investasi langsung luar negeri, ialah investasi dimana investor berpartisipasi dalam manajemen perusahaan selain mendapatkan laba atas uang mereka. Untuk mengetahui tingkat investasi kita dapat mencari informasi. Informasi ini digunakan oleh manajer dan pemerintah untuk dianalogikan dalam analisis perdagangan internasional. Apabila suatu negara terus menerus menerima investasi asing yang cukup besar, iklim investasinya pasti menguntungkan. Perbedaan antara investasi portofolio dan investasi langsung luar negeri mulai kabur dengan semakin besarnya ukuran dan jumlah merger akuisisi dan aliansi internasional.

Sumber: http://dbogous.blogspot.com/2013/04/perdagangan-dan-investasi-dalam-bisnis.html

X. Lingkungan Hukum

Suatu perusahaan dalam negeri harus mengikuti hukum dan kebiasaan negara asalnya. Bisnis internasional menghadapi tugas yang lebih rumit. Perusahaan itu harus menaati bukan hanya undang-undang negaranya sendiri tetapi juga undang-undang semua negara tujuan tempat beroperasinya. Hukum negara asal maupun hukum negara tujuan dapat sangat mempengaruhi cara perusahaan-perusahaan Internasional menjalankan bisnisnya. Contohnya, beberapa perusahaan internet telah memilih untuk menempatkan usahanya diluar RRC karena peraturan-peraturan yang tampaknya diterapkan dengan sewenang-wenang oleh pemerintahnya.
• Perbedaan dalam Sistem Hukum
Sistem hukum nasional sangat berbeda-beda karena alas an-alasan sejarah, budaya, politik dan agama. Tatanan hukum, peran pengacara, beban pembuktian, hak atas peninjauan kembali dan tentu saja undang-undang itu sendiri berbeda-beda dari negara ke negara.
Ø Hukum Anglo Saxon
Ø Hukum Kontinental
Ø Hukum Agama
Ø Hukum Birokratis
• Hukum yang berorientasi ke Dalam Negeri
Hukum negara-negara tempat bisnis internasional dijalankan memegang peran utama dalam menciptakan peluang-peluang yang tersedia bagi perusahaan. Beberapa diantara hukum ini terutama dirancang untuk mengatur lingkungan ekonomi dalam negeri. Hukum seperti itu mempengaruhi segala segi usaha dalam negeri suatu perusahaan. Pengelolaan tenaga kerjanya (undang-undang rekrutmen, kompensasi, dan hubungan tenaga kerja), pembiayaan usaha-usahanya (undang-undang surat berharga, perbankan, kredit), pemasaran produk-produknya (undang-undang periklanan, distribusi dan perlindungan konsumen), dan pengembangan serta penggunaan teknologi (undang-undang paten, hak cipta dan merek dagang).
• Hukum Langsung mempengaruhi Transaksi Bisnis
Suatu negara mungkin akan berupaya mengajak negara kedua untuk mengubah kebijakan yang tidak diinginkan dengan menerapkan sanksi- larangan perdagangan dengan negara tersebut. Sanksi dapat mengambil berbagai bentuk, seperti larangan akses ke barang-barang berteknologi tinggi, penarikan perlakuan tariff istimewa, pemboikotan barang-barang negara tersebut, dan penolakan pinjaman baru.
Embargo sanksi menyeluruh terhadap perdagangan dengan negara tetentu dapat diterapkan negara-negara yang bertindak serentak atau sendiri-sendiri. Contohnya, PBB mengembargo semua perdagangan dengan Irak setelah invasi Irak ke Kuwait pada tahun 1990.

• Hukum yang ditujukan ke Perusahaan-perusahaan Asing
Sering, ketika pemerintah kiri memperoleh kekuasaan, mereka memilih untuk memindahkan kepemilikan sumber daya sector swasta ke sector pemerintah, suatu proses yang dikenal sebagai nasionalisasi. Yang paling rentan terhadap tindakan-tindakan semacam ini adalah industry yang tidak mudah dipindahkan. Industri-industri paday modal seperti baja, kimia, dan penyulingan minyak. Apabila pemerintah negara tujuan memberikan ganti rugi kepada pemilik swasta atas kerugian mereka, pengalihan tersebut dinamai eksprosiasi (pengambialihan). Apabila pemerintah negara tujuan tersebut tidak member ganti rugi, pengalihan tersebut dinamakan konfiskasi (penyitaan).
Sumber:http://meindadewinta.blogspot.com/2011/10/kekuatan-hukum-teknologi-dan-politik.html

IV. Hakikat Bisnis Internasional

Hakikat Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas–batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Transaksi bisnis suatu perusahaan dalam suatu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
Perdagangan Internasional (International Trade)
Transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “neraca perdagangan antar negara” atau “balance of trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor dan akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea . Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain ; (1)Licencing, (2) Franchising,(3)Management Contracting,(4) Marketing in Home Country by Host Country,(5)  Joint Venturing,(6) Multinational Coporation (MNC). Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.

Sumber:http://rositasatri.blogspot.com/2013/03/sejarah-bisnis-internasional.html

V. Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis Internasional

Tahap-Tahap dalam memasuki Bisnis Internasional yaitu dimana Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap secara kronologis,sebagai berikut:

  • Ekspor Insidentil,
  • Ekspor Aktif,
  • Penjualan Lisensi,
  • Franchising,
  • Pemasaran di Luar Negeri, dan
  • Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri.

Ekspor Insidentil (Incident At Export)

Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu. Maka disebut Ekspor insidentil
Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif.
Penjualan Lisensi (Licensing)
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing.
Franchising                                                                                               
Tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.

Sumber:http://rositasatri.blogspot.com/2013/03/sejarah-bisnis-internasional.html

VI Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional

Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan dibandingkan dengan pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :

  • Batasan perdagangan dan tarif bea masuk,
  • Perbedaan bahasa, social budaya/cultural,
  • Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan. dan
  • Hambatan operasional.

Sumber http://rositasatri.blogspot.com/2013/03/sejarah-bisnis-internasional.html

VII Kekuatan yang mendasari Bisnis Internasional

Kekuatan yang mendasari bisnis internasional berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.

  • Etnosentris adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul. Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi domestik.
  • Polisentris adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unik dan berbeda serta cara utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara. Dalam tahap polisentris, anak perusahaan didirikan di pasar luar negeri. Setiap anak perusahaan bekerja secara independen dan menetapkan tujuan dan rencana pemasaran sendiri. Pemasaran diorganisasikan dengan dasar negara per negara, dengan setiap negara mempunyai kebijakan pemasaran unik sendiri.
  • Regiosentris dan Geosentris adalah perusahaan memandang wilayah regional dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran terpadu regional atau dunia. Regiosentris merupakan orientasi geosentris yang terbatas pada suatu wilayah regional artinya manajemen harus mempunyai suatu pandangan dunia ke arah wilayah regional, tapi akan memandang sisa dunia dengan orientasi etnosentris atau polisentris, atau kombinasi keduanya.

Sumber : http://tugasdanmakalahku.blogspot.com/2013/02/kekuatan-politik-dalam-bisnis.html

 

VIII Budaya Mempengaruhi Semua Fungsi Bisnis

Manajemen sumber daya manusia. Budaya nasional juga merupakan kunci yang menentukan untuk mengevaluasi para manajer. Di Amerika Serikat, umumnya keberhasilan merupakan kriteria bagi pemilihan dan promosi para eksekutif, tetapi di Inggris, seorang manajer umum (general manager) Amerika mengeluh karena orang-orang dipromosikan dengan mempertimbangkan sekolah yang telah diselesaikannya dan latar belakang keluarga mereka tetapi bukan karena keberhasilannya.
Produksi dan Keuangan. Permasalahan yang dapat timbul pada bagian kepegawaian karena perbedaan sikap terhadap penguasa, merupakan variabel sosiokultural yang lain. Ketika para manajer Amerika yang terbiasa dengan gaya kepemimpinan partisipatif dipindahkan ke Amerika Latin, mereka harus menjadi lebih otoriter, jika tidak, karyawan-karyawannya akan menganggapnya lemah dan tidak mampu, lalu mereka akan menghadapi kesulitan serius agar perintah-perintahnya dilaksanakan. Para manajer produksi menemukan bahwa sikap terhadap perubahan dapat berpengaruh serius terhadap penerimaan metode produksi baru; bahkan para bendaharawan mengetahui ampuhnya kekuatan sosiokultural. Ketika mengadakan pendekatan kepada bank-bank lokal, dengan dibekali neraca lajur yang bagus sekali, akhirnya mengetahui bahwa bank-bank itu lebih mementingkan siapa mereka daripada berapa kuat perusahaan mereka. Salah satu alasan timbulnya permasalahan keuangan Disney di Paris adalah sikap arogan dan tidak sensitif dari para eksekutif Disney terhadap budaya bisnis Eropa.Unsur-unsur Sosiokultural terdiri dari:
• Estetika
• Sikap dan Kepercayaan
• Agama
• Budaya material
• Pendidikan
• Bahasa
• Organisasi kemasyarakatan
• Karakteristik hokum
• Struktur politik
Sumber: http://adieahmeth.blogspot.com/2010/09/.html

IX Kekuatan Keuangan dan Pengaruhnya terhadap bisnis Internasional

Penentuan kurs valuta asing yaitu suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainya. Bursa valas tersebar di seluruh dunia, dan secara umum melibatkan lebih banyak uang dibandingkan dengan pasar lainya. Di pasar valuta asing dunia, dolar AS merupakan unit mata uang yang secara umum ditukar dengan mata uang lain. Sistem moneter internasional yang ditetapkan oleh Bretton Woods pada akhir perang dunia kedua menetapkan nilai dolar amerika dalam emas sebesar $35 per ons.
Alasan yang praktis untuk meneruskan posisi sentral dolar amerika melibatkan fungsi yang dijalankan di dunia. Dolar amerika merupakan :
• Cadangan devisa dari banyak Negara, biasanya dalam bentuk mata uang yang disimpan oleh bank sentral pemerintah.
• Mata uang sarana (Vehicle Currency) adalah mata uang yang digunakan sebagai sarana untuk perdagangan internasional atau investasi.
• Mata uang intervensi (Intervension Currency) adalah mata uang yang digunakan oleh suatu Negara untuk melakukan intervensi dalam pasar valuta asing, misalnya menggunakan sebagian cadangan dolar amerikanya untuk membeli dengan demikian memperkuat mata uangnya sendiri.
Dolar amerika juga memiliki permintaan yang besar diseluruh dunia karena beberapa alasan termasuk safe haven yaitu tempst berlindung yang aman dan diterimanya mata uang tersebut secara menyeluruh hampir di seluruh dunia.

Nilai Tukar/ Kurs
1. Kurs spot (spot rate) adalah nilai tukar antara dua mata uang untuk perdagangan segera dengan jangka waktu penyerahan selama dua hari.
2. Kurs silang (cross rate) adalah kurs langsung antara mata uang non-US$, biasanya ditentukan dengan membandingkan kurs AS$ dari mata uang lainya.
3. Kurs forward (forward rate) adalah kurs antara dua mata uang untuk penyerahan dimasa yang akan dating, biasanya 30, 60, 90, atau 180 hari.
. Kurs yang berfluktuasi menimbulkan resiko yaitu pengendalian kurs mata uang, diantaranya pengendalian pemerintah yang membatasi pemakaian yang sah suatu mata uang dalam transaksi internasional.

Sumber: http://id.netlog.com/mauliaanggi/blog/blogid=108715