Definisi Persaingan

Pengertian persaingan
Pengertian persaingan – persaingan adalah/ persaingan yaitu/ persaingan merupakan/ yang dimaksud persaingan/ arti persaingan/ definisi persaingan.

Pengertian persaingan adalah proses sosial yang melibatkan individu atau kelompok yang saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang terbatas atau sesuatu yang menajadi pusat perhatian umum. Persaingan berlangsung tanpa ancaman atau kekerasan.
Persaingan yang wajar dengan mematuhi aturan main tertentu disebut persaingan sehat dan memberi dampak positif bagi pihak-pihak yang bersaing, aitu adanya motivasi untuk lebih baik. Namun jika persaingan sudah tidak sehat , maka persaingan akan memberi dampak buruk bagi kedua belah pihak.
Berikut beberapa faktor yang menyebabkan tumbuhnya persaingan.
1. Adanya persamaan kepentingan dalam hal yang sama.
2. Adanya perselisihan paham yang mengusik harga diri seseorang.
3. Adanya perbedaan pendapat mengenai sesuatu hal yang bersifat prinsip.
4. Adanya perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat.
5. Adanya perbedaan kepentingan politik.

Sumber :http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/09/pengertian-persaingan.html

Macam-Macam Perusahaan

Berikut ini adalah pengertian atau definisi dari masing-masing partisipasi bisnis secara umum :

1. Perusahaan Domestik / Lokal
Perusahaan bisnis domestik adalah suatu unit bisnis yang tingkat operasional dan pangsa pasarnya berada dalam suatu wilayah saja tanpa melewati batas negara. Jenis perusahaan ini masih bersifat sederhana dan tidak kompleks karena hanya memperhitungkan berbagai variabel yang berlaku di sekitarnya saja mulai dari besar kecil kompensasi, budaya perusahaan, rekrutmen tenaga kerja, analisis pasar, dan lain sebagainya.
2. Perusahaan Internasional
Perusahaan bisnis internasional adalah suatu unit bisnis yang sudah memperluas atau ekspansi produksi dan pemasaran produk baik barang maupun jasa ke luar negari dari negara asalnya. Hal ini terkadang harus dilakukan oleh suatu perusahaan bisnis di kala pasar yang ada di dalam negri sudah berada dalam tahap jenuh, sehingga sulit untuk dapat berkembang lebih besar lagi. Dengan memasuki pasar internasional perusahaan harus mampu beradaptasi di semua bidang dengan kultur budaya di negara setempat agar tidak menimbulkan permasalahan sosial.
3. Perusahaan Multinasional
Perusahaan bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
4. Perusahaan Global
Perusahaan global adalah unit bisnis yang memiliki kantor pusat di banyak negara lain dengan sistem pengambilan keputusan desentralisasi. Sistem partisipasi bisnis global digunakan karena sudah semakin pudar dan hilangnya batasan-batasan pasar suatu negara dengan negara lainnya (globalisasi). Biasanya perusahaan global memiliki ciri distribusi sudah ekspor, memiliki unit produksi di luar negara asal dan melakukan aliansi dengan perusahaan asing.

Sumber http://www.organisasi.org/1970/01/

Definisi Business Plan

Beberapa pengertian tentang business plan diungkapkan antara lain oleh Hisrich and Peters yang mengatakan bahwa :
The business plan is a written document prepared by the entrepeneur that describe all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture.” (Hisrich,Peter, 1995:113).
Disisi lain, business plan disedinisikan sebagai “Business plan is a detailed study of the organization’s activities, which highlights where the organization has been, where it is owe and where it might get to in the future, and incorporates an action program to achieve these results.” (M.Coulthard, A.Howell,G.Clarke, 1999:3).
Dari kedua defini diatas dan sekian banyak lagi defini business plan, dapat di rangkum bahwa business plan atau perencanaan bisnis merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan.Perencanaan bisnis/business plan merupakan penelitian mengenai kegiatan organisasi sekarang dan yang akan datang dan menyusun kegiatan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan yang dituangkan dalam suatu dokumen perencanaan.

Tujuan Perencanaan Usaha

Perencanaan bisnis sangat erat hubungannya dengan wirausaha, sebab perencanaan bisnis ini dibuat agar hasil penciptaan usaha yang dibuat mendekati dengan kenyataannya. Diharapkan dengan perencanaan bisnis yang baik maka perencanaan dengan kenyataannya memiliki perbedaan yang cukup kecil. Karena itu perencanaan bisnis ini dapat digunakan sebagai pedoman penciptaan usaha.

Sebuah perencanaan usaha paling tidak mempunyai tiga tujuan utama yakni:
–          Sebagai Rencana Aksi (Action Plan)
–          Sebagai Peta Jalan (Road Map)
–          Sebagai Alat Penjualan (Sales Tool)

Sebagai Rencana Aksi (Action Plan)
Sebuah perencanaan usaha akan membantu untuk bergerak dan mengambil tindakan bisnis. Kita mungkin sudah lama memikirkan untuk memulai sebuah usaha, tetapi prosesnya mungkin tampak seperti sesuatu yang ‘menakutkan’ dan terlalu kompleks.
Sebuah rencana usaha akan membantu untuk memilah-milah proses dimaksud menjadi bagian-bagian kecil yang lebih jelas. Dengan demikian sebuah masalah bisnis yang besar dapat dilihat sebagai sebuah urutan masalah-masalah kecil. Dan dengan memecahkan masalah masalah kecil dimaksud, otomatis masalah besar tersebut juga akan dapat terpecahkan. Jadi menulis sebuah perencanaan usaha akan membantu dalam mengambil tindakan bisnis dengan membagi masalah besar ke dalam masalah-masalah kecil yang tidak terlalu rumit.

Sebagai Peta Jalan (Road Map)
Perencanaan usaha akan menjadi alat yang sangat berguna agar usaha tetap pada arah yang diinginkan. Dalam kegiatan bisnis sehari-hari yang hiruk-pikuk, sangat mudah bagi seseorang untuk kehilangan arah usaha untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. Sebuah rencana bisnis membantu untuk tetap fokus dalam arah yang diinginkan untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan. Juga perencanaan usaha akan membantu pihak lain untuk memahami visi usaha yang akan dijalankan , termasuk supplier, pekerja, mitra bisnis, teman dan keluarga.

Sebagai Alat Penjualan (Sales Tool)
Mungkin yang paling penting adalah bahwa sebuah perencanaan usaha merupakan sebuah alat bantu penjualan (Sales Tool), sehingga sebuah perencanaan usaha merupakan alat yang bisa dipergunakan untuk meyakinkan investor untuk menempatkan investasinya di usaha tersebut.
Sumber : http://andihm.weblog.esaunggul.ac.id/2013/12/02/business-plan/

Pihak Terkait dalam Wirausaha

Sebuah perencanaan usaha yang ditulis dengan baik akan mendekatkan pengelola usaha dengan pihak-pihak yang melihat bahwa ide bisnis yang ditawarkan akan juga menguntungkan mereka. Perencanaan bisnis yang dilakukan ini mempunyai kegunaan praktis yang penting juga bagi pihak-pihak yang terkait, yaitu :
Pihak wirausaha (pemilik perusahaan)
Perencanaan bisnis sangat penting dilakukan supaya kegiatan bisnisnya tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu. Perencanaan usaha berfungsi sebagai dokumen, pedoman dan sebagai bahan pertimbangan/analisa untuk merintis usaha, untuk mengembangkan usaha, atau untuk melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan dilakukan meyakinkan baik bagi wirausaha itu sendiri maupun bagi semua pihak yang berkepentingan.
Pihak investor atau penyandang dana
Perencanaan bisnis ini sangat penting bagi mereka untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan menjadi jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan. Apakah investasi yang dilakukan memberikan jaminan pengembalian yang memadai atau tidak. Oleh investor perencanaan bisnis sering digunakan sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya investasi dilakukan.
Pihak masyarakat dan pemerintah
Bagi masyarakat perencanaan bisnis ini dapat digunakan sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau tidak bermanfaat sama sekali. Demikian juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.

Sumber :http://andihm.weblog.esaunggul.ac.id/2013/12/02/business-plan/

Sistematis Penyusunan Business Plan

Agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, perencanaan bisnis harus dapat menyajikan informasi yang efektif dan efisien sesuai dengan tujuan utamanya, dimana berisikan semua aspek internal maupun eksternal bisnis. Adapun materi atau isinya busines plan minimal harus dapat menjelaskan atau memuat informasi mengenai tiga aspek manajemen perusahaan, yaitu pemasaran, prouksi atau operasional dan aspek keuangan.
Berikut ini contoh sistematika penyusunan dan penjelasan business plan.
A. COVER
Cover minimal berisi judul yang mempunyai nilai jual, misalnya “lezatnya toping rupiah martabak mini”, dan memuat gambar-gambar yang menarik dan menggambarkan kelebihan usaha yang sedang dirintis.
B. EXECUTIVE SUMARRY
Ringkasan eksekutif (executive summary) adalah bagian dari rencana bisnis yang biasanya ditempatkan di depan yang secara ringkas menjelaskan komponen utama yang akan dirinci pada bagian selanjutnya. Pada dasarnya ringkasan eksekutif harus menjelaskan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana rencana bisnis, latar belakang bisnis, visi dan misi.
Pada bagian ini juga bisa ditampilan analisa SWOT (kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman).
C. MARKETING PLAN
Pada aspek manajemen pemasaran ini, ada dua hal penting yang harus dibahas, yaitu mengenai; Gambaran umum pasar yang bisa dianalisa dengan pendekatan STP, yaitu Segmen pasar merupakan gambaran umum dari konsumen usaha anda, Target pasarmerupakan sasaran khusus bagi konsumen potensial dari usaha anda dan Positioningadalah bagaimana kita menempatkan usaha kita diantara pesaing usaha yang sejenis.
Strategi pemasaran yang bisa digunakan dengan pendekatan marketing mix atau bauran pemasaran, sekurang-kurangnya 4P atau lengkap dengan analisa 7P, yaitu;
Product, strategi mengenai bagaimana produk usaha kita dapat menarik hati konsumen untuk membelinya. Produk usaha kita dapat dibedakan berdasarkan mutu / kualitas, ukuran, desain, kemasan, dan kegunaan lebih dibandingkan pesaing.
Price, strategi mengenai bagaimana produk kita lebih menarik konsumen dari segi harga dibandingkan pesaing. Umumnya konsumen lebih tertarik kepada produk dengan harga yang lebih murah. Selainnya itu dari segi harga, kita dapat membedakan produk kita berdasarkan harga satuan dan harga grosir, syarat pembayaran, diskon/potongan harga.
Promotion, strategi mengenai bagaimana produk kita dapat dikenal oleh konsumen melalui cara advertising, Sales Promotion, Personal Selling, Public Relation dan lain-lain.
Placement, Merupakan cara untuk mendistribusikan produk kita untuk sampai ke tangan konsumen. Sistem distribusi yang dilakukan dapat secara langsung ke konsumen atau melalui pedagang perantara seperti wholesaler (pedagang besar) atau retailer (pedagang kecil).
People, Merupakan kriteria sumber daya manusia secara umum yang dapat meningkatkan penjualan produk ke konsumen secara langsung ataupun tidak langsung.
Process, Proses yang ditampilkan kepada konsumen agar konsumen tertarik untuk membeli. Proses yang dapat ditampilkan seperti proses produksi yang baik ataupun proses pelayanan terhadap konsumen.
Physical Evidence, Penampilan fisik dari fasilitas pendukung atau sarana dalam menjual produk yang dapat dilihat langsung oleh konsumen. Seperti tempat yang menarik dan bersih untuk restoran.
PRODUCTION PLAN
Untuk business plan sederhana pembahasan aspek production plan di satukan dengan pembahasan operation plan dan organization and management plan, yang membuat sekurang-kurang ;
Proses produksi (produk) atau prosedur pelayanan (jasa) dari awal proses sampai produk diterima atau pelayan akhir diperoleh oleh kosumen dan dilengkapi dengan proses purna jual jika ada.
Faktor produksi, adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan (entrepreneurship), dan sumber daya informasi (information resources). Untuk business plan sederhana diperlukan pembahasan minimal mengenai
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi, dimana dibahas mengenai berapa banyak diperlukan tenaga kerja biasa (pelaksana) dan jika ada tenaga kerja ahli (supervisor, manager).
Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi, dimana pada bagian ini dirinci berdasarkan “barang-barang investasi” (barang-barang yang tidak habis pada proses produksi), seperti misalnya gedung, kendaraan, mesin, peralatan dan lain-lain, dan barang-barang modal kerja (yang habis terpakai pada saat proses produksi), seperti misalnya bahan baku dan bahan penolong.
FINANCIAL PROJECTION
Pada bagian proyeksi keuangan ini dijelaskan kebutuhan permodalan/keuangan, jumlah modal yang dibutuhkan dan penjelasan secara singkat penggunaan modal anda. Sebenarnya bagian ini merupakan rekapitulasi dari marketing plan dan production plan yang dituangkan dalam bentuk biaya (jumlah uang yang dikeluarkan).
Selain hal tersebut diatas, untuk business plan yang kompleks, diperlukan analisa ”Rencana Penjualan & Aliran Kas” serta Analisa Risiko Bisnis Analisa Kelayakan Usaha (analisa, Paybak Period, Net Present Value, Profitability Index Internal Rate of Return, dan analisa keuntungan, misalnya Break even Point analysis).
Namun untuk business plan yang sederhana analisa kelayakan usaha yang diperlukan sekurang-kurangnya Payback Period atau periode pengembalian modal.
BUSINESS PLAN CONCLUSION
Pada bagian ini, anda membuat konklusi dengan acuan pada pertanyaan mengapa bisnis anda harus tetap dijalankan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Konklusi kuantitatif merupakan penjabaran dari hasil analisa kelayakan pada bagian financial projection, sedangkan kualitatifnya adalah lebih banyak dari keyakinan anda terdahap strategi pemasaran yang anda akan terapkan.

Sumber : http://andihm.weblog.esaunggul.ac.id/2013/12/02/business-plan/

Tips Business Plan

Untuk itu beberapa tips berikut dapat dijadikan referensi dalam membuat perencanaan bisnis yang bagus :
1. Tentukan Tujuan Bisnis Dengan Jelas.
Tujuan menjadi sangat penting ketika kita ingin memulai bisnis . Tentukan dari awal tujuan kita, bagaimana cara meraihnya, tujuan jangka pendek dan jangka panjang, dan pastikan tujuan tersebut masih relevan untuk kita jalankan.
2. Mempersiapkan Marketing/Pemasaran.
Setelah menetapkan tujuan dengan jelas, langkah berikutnya kita harus menyiapkan rencana pemasaran. Dimulai dari menentukan target mana yang akan kita bidik, struktur harga, cara pendistribusian dan pengiriman, serta cara kita mempromosikan bisnis . Akan lebih baik, apabila kita tahu berapa banyak pesaing bisnis kita, seperti apa produk yang mereka tawarkan, sehingga kita bisa menciptakan variasi produk bisnis yang mempunyai nilai lebih dibanding perusahaan lain.
3. Menyiapkan Karyawan.
Saat memutuskan mempekerjakan seorang karyawan, kita harus tahu berapa budget yang akan kita keluarkan untuk menggaji karyawan tersebut, anggaran berapa yang tersedia, dan keefektivan dari karyawan tersebut apakah sudah memenuhi standart kita.
4. Mengumpulkan Data Keuangan.
Data keuangan dari bisnis kita akan menjadi gambaran berapa karyawan yang dibutuhkan, anggaran yang dikeluarkan dll. Ketika mengumpulkan data keuangan, kita bisa memproyeksikan berapa jumlah untung atau laba yang didapat. Buat pula neraca keuangan sehingga jelas semua alur keuangan bisnis kita.
5. Menyiapkan Dokumen Untuk Presentasi.
Ketika akan presentasi di lapangan, jangan lupa untuk membuat dokumen bisnis yang lengkap dan jelas. Seperti nama bisnis, tanggal, logo, email, website dll. Hal itu dapat memudahkan client untuk menghubungi kita. Sekaligus menarik sponsor yang ingin bekerja sama.
6. Mengumpulkan Semua Dokumen Hukum.
Penting juga untuk mengumpulkan semua dokumen hukum yang ada. Misalnya informasi pinjaman, perjanjian dengan sponsor, dokumen pajak, kontrak sewa, dan dokumentasi lainnya yang bisa menunjukkan kepada lembaga keuangan bahwa kita memang mempunyai bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sumber: http://forum.kompas.com/ekonomi-umum/301105-tips-menyusun-sebuah-rencana-bisnis-bagi-wirausaha-mula.html

Definisi dan Perlunya Pinjaman Luar Negeri

Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan negara dalam bentuk devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tetentu atau hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan/lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang, dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang akan datang yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama.

Perlunya Pinjaman Luar Negeri

Dalam rangka pencapaian tujuan suatu negara maka diperlu adanya program-program pembangunan yang berkesinambungan dengan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah cukup tersedianya dana investasi. Kebutuhan dana investasi tersebut secara ideal seharusnya dapat dibiayai dari dana (tabungan) dalam negeri. Tetapi dalam kenyataannya seperti negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah keterbatasan modal dalam negeri yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Hal tersebut tercermin dengan adanya  kesenjangan antara tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang diperlukan. Untuk menutup investasi yang diperlukan ini, pinjaman luar negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping itu, pinjaman luar negeri diperlukan dalam upaya menutup kesenjangan antara kebutuhan valuta asing yang telah ditargetkan dengan devisa yang diperoleh dari penerimaan hasil kegiatan ekspor.

Pinjaman luar negeri juga memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya. Pembiayaan dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) secara berlebihan akan banyak menyerap uang dari sektor swasta yang dapat menimbulkan perkembangan sektor swasta terhambat.

Demikian juga bila sumber pembiayaannya dari penjualan aset, cara ini cenderung akan meningkatkan uang yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan inflasi. Sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri merupakan alternatif yang dapat menghindari terjadinya kelemahan-kelemahan tersebut. Disamping itu pinjaman luar negeri memiliki kelebihan lain yaitu dapat memasukkan teknologi maju/tenaga ahli.

Sumber: http://berkuag.blogspot.com/2013/11/dampak-dan-pengaruh-hutang-luar-negeri.html

Klasifikasi Pinjaman Luar Negeri

Secara umum, pendanaan luar negeri berasal dari sumber-sumber sebagai berikut: (1) bilateral (pemerintah negara lain) berupa hibah, pinjaman lunak dan pinjaman campuran; (2) lembaga multilateral/internasional berupa hibah dan pinjaman, dan; (3) perbankan atau lembaga keuangan internasional berupa fasilitas kredit ekspor dan pinjaman komersial. Besarnya nilai utang luar negeri dapat disebabkan penerimaan pajak dan pengeluaran pemerintah yang tidak seimbang. Rendahnya penerimaan pajak, sementara pengeluaran pemerintah akibat impor barang modal tinggi.
Berdasarkan sifatnya pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Concessional Loan dengan ciri-ciri bunganya rendah, grace periode dan repayment-nya lama, dan ada unsur hibahnya; serta Non-Concessional Loan.
Berdasarkan bentuknya Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau jasa. Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian. Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis bantuan seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya antara lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial adalah pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan internasional dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai kondisi pasar uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan proyek maupun untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis pinjaman ini adalah obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas kredit ekspor adalah pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu bank atau lembaga keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang yang diperlukan Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.

Sumber: http://berkuag.blogspot.com/2013/11/dampak-dan-pengaruh-hutang-luar-negeri.html

Perencanaan & Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri

Perencanaan Pinjaman Luar Negeri
Perencanaan di sini maksudnya adalah bagaimana prosedur memperoleh pinjaman luar negeri. Perencanaan pinjaman luar negeri ini berbeda untuk pinjaman bilateral, multilateral, dan fasilitas kredit ekspor.
Untuk pinjaman bilateral prosedurnya diawali dengan pengusulan proyek oleh Menteri/Kepala Lembaga kepada Kepala Bappenas. Usulan itu lalu dinilai apakah sesuai dengan tujuan pembangunan dan mempunyai prioritas yang tinggi. Jika mempunyai kelayakan usulan tersebut masuk dalam daftar rencana untuk dibahas dan selanjutnya diajukan ke pemberi pinjaman. Lalu pemberi pinjaman mengadakan penilaian kembali terhadap usulan proyek yang disampaikan oleh Pemerintah RI. Jika penilaian pemberi pinjaman menyatakan proyek tersebut layak, maka pemberi pinjaman memberi komitmen pembiayaan. Kemudian dilanjutkan dengan negosiasi.
Untuk pinjaman multilateral prosesnya tidak jauh berbeda dengan pinjaman bilateral. Prosesnya diawali dengan pengusulan proyek, persetujuan dari Bappenas, dan pengusulan pada calon lender. Dilanjutkan dengan Pre-appraisal dari lender untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data/bahan, melihat situasi/kondisi lokasi proyek, dan mengadakan pembicaraan dengan instansi terkait. Setelah itu melakukan pembicaraan dengan Departemen Teknis, Depkeu, dan Bappenas guna memperoleh kejelasan mengenai persiapan proyek dan lain-lain. Tahap akhir adalah negosiasi untuk mendapatkan persetujuan.
Untuk Fasilitas Kredit Ekspor proses perencanaannya diawali dengan pengajuan proposal ke Bappenas. Jika disetujui akan masuk ke Blue Book. Selanjutnya Departemen/Lembaga/BUMN mengajukan alokasi kredit ekspor kepada Menko Perekonomian, tembusannya disampaikan kepada Menkeu dan Kepala Bappenas. Lalu diterbitkan Alokasi Kredit Ekspor. Selanjutnya diadakan pelelangan dan penandatanganan kontrak dengan rekanan. Setelah itu diadakan negosiasi dengan lender untuk mendapatkan Credit Agreement.
Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri
Pelaksanaan ini diawali dengan penganggaran pinjaman luar negeri. Tahap selanjutnya adalah pelelangan. Mengenai prosedur pelelangan ini sesuai ketentuan dalam Loan Agreement. Tahap selanjutnya adalah penarikan pinjaman setelah dipenuhi berbagai kondisi. Kondisi-kondisi tersebut adalah Naskah Perjanjian Pinjaman/Hibah Luar Negeri sudah ditandatangani kedua belah pihak dan dinyatakan efektif.

Sumber: http://berkuag.blogspot.com/2013/11/dampak-dan-pengaruh-hutang-luar-negeri.html